"Kita setuju, Bawaslu sudah tepat menghentikan itu (pemungutan suara)," ujar Direktur Eksekutif Perludem, Titi Anggaraini di kawasan Cikini, Jakarta, Kamis (11/4).
Titi menyebutkan menghentikan sementara bukan berarti Bawaslu mencari aman. Tetapi, diharapkan ada kerja cepat untuk mengusut surat suara tercoblos.
"Kita harapkan segera bisa diusut tuntas dan bukan hanya mengapa sampai bisa tercoblos. Tetapi diusut sampai siapa aktor intelektualnya," jelasnya.
Pengustan itu, lanjutnya, untuk menghindari kegaduhan di masyarakat akibat tidak ada kepastian hukum atas suatu dugaan pelanggaran.
"Jangan dibiarkan terlalu lama (kasus) ini, supaya tidak menjadi isu liar dan juga masyarakat segera dapat kepastian hukum," demikian Titi.
Diduga, surat suara tercoblos di Malaysia untuk Pilpres dan Pileg. Surat suara Pilpres tercoblos adalah pasangan calon nomor 01 Joko Widodo-Maruf Amin, sementara kertas surat suara Pileg yang tercoblos yakni caleg DPR RI Partai Nasdem nomor 2 Davin Kirana.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.