Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Surat Suara Tercoblos Di Malaysia Adalah Bentuk Penelanjangan Petahana

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/diki-trianto-1'>DIKI TRIANTO</a>
LAPORAN: DIKI TRIANTO
  • Kamis, 11 April 2019, 17:47 WIB
Surat Suara Tercoblos Di Malaysia Adalah Bentuk Penelanjangan Petahana
Surat suara di Malaysia sudah tercoblos/Repro
rmol news logo Temuan kertas suara yang sudah tercoblos di Malaysia dinilai sebagai pukulan telak bagi capres petahana, Joko Widodo.

Sebab, seruan hoax yang selama ini digaungkan pemerintah justru dibuktikan dengan banyaknya kertas suara dengan kondisi Paslon 01, Jokowi-Maruf sudah tercoblos sebelum Pemilu.

"Cara-cara kecurangan ini sangat kasar, rakyat akan makin muak dan benci kecurangan-kecurangan dan kebohongan-kebohongan. Peristiwa ini telah membongkar apa yang selama ini dituduh hoax dan petahan seperti ditelanjangi hingga membuat masyarakat makin jijik dan marah," kata Direktur Eksekutif Government and Political Sudies (GPS), Gde Siriana, Kamis (11/4).

Ia menjelaskan, temuan tersebut juga dianggap telah meruntuhkan nilai-nilai demokrasi yang seharusnya dijaga hingga pesta demokrasi 17 April mendatang.

Ia menyadari jika praktik kecurangan seperti itu sangat mungkin terjadi. Bahkan di dalam negeri sekalipun bisa dicurangi seperti halnya di Malaysia.

Khusus untuk temuan di Malaysia yang viral ini, Gde menganggap hal itu tak ubahnya sebagai hal yang mencoreng martabat bangsa di mata dunia.

"Mempermalukan diri kita di luar negeri dengan praktik-praktik kecurangan oleh pihak-pihak yang menjadi pendukung petahana/pemerintah," tegasnya.

Di sisi lain, seruan pemerintah soal banyaknya hoax kini dianggap mulai tak berpengaruh. Imbauan-imbauan pemerintah dinilai Gde bisa jadi hanya angin lalu usai masyarakat disuguhkan dengan temuan di Malaysia ini.

"Masyarakat yang tadinya sempat ragu-ragu dengan berita kontainer berisi surat suara tercoblos, kini bisa jadi akan percaya," tandasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA