Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Berkaca Kasus Di Malaysia, KPU Didesak Tunda Pencoblosan Di Luar Negeri

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Kamis, 11 April 2019, 18:42 WIB
Berkaca Kasus Di Malaysia, KPU Didesak Tunda Pencoblosan Di Luar Negeri
Arif Poyuono/Net
rmol news logo Kecurangan kertas suara tercoblos yang terjadi di Malaysia diduga juga bisa terjadi di negara lain. Oleh karena itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) diminta untuk menunda proses pencoblosan di luar negeri.

Juru Debat Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Arief Poyuono menduga surat suara Pilpres yang sudah dicoblos paslon 01 Joko Widodo-Maruf Amin dan beberapa caleg partai pendukungnya itu juga terjadi di negara lain selain Malaysia.

"(Makanya) semua harus ditunda pemilu di luar negeri karena sudah ada rencana kecurangan yang masif oleh paslon nomor 01," katanya saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (11/4).

Penundaan itu kata dia berlangsung sampai penyelenggara pemilu mampu menyiapkan statiun televisi dalam negeri untuk menyiarkan secara langsung proses pemungutan suara di sana.

"Sampai acara untuk memantau jalan pemilu di luar negeri. Misalnya dilakukan secata live di tv Indonesia," pungkasnya.

Sebelumnya, Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Fritz Edward Siregar meminta KPU untuk menunda proses pencoblosan di Malaysia karena surat suara sudah tercoblos. rmol news logo article 

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA