Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Parpol Yang Mencoblos Duluan Harus Didiskualifikasi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Kamis, 11 April 2019, 20:59 WIB
Parpol Yang Mencoblos Duluan Harus Didiskualifikasi
Ilustrasi/Net
rmol news logo Kasus penemuan surat suara Pemilu 2019 yang sudah dicoblos di Malaysia telah merusak demokrasi, dan bisa saja disebut dengan teroris demokrasi.

Pengamat politik Hendri Satrio mengatakan bila dugaan itu benar dilakukan salah satu partai politik maka harus didiskualifikasi dari kepesertaan Pemilu 2019.

"Kalau benar maka harus didiskualifikasi, teroris demokrasi," katanya kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (11/4).

Hendri juga meminta pihak penyelenggara menunda pelaksanaan pemungutan suara di Malaysia, dan menyelesaikan semuanya dengan segera.

"Jadi menurut saya, ya kalau ini benar dilakukan oleh parpol ya harus di diskualifikasi. Jadi, tidak cuma penundaan saja, harus didiskualifikasi. Bahaya buat demokrasi kalau kayak begini," jelasnya.

Namun, jika kasus tersebut hanya merupakan upaya fitnah belaka maka harus ada klarifikasinya juga. Itu sebabnya harus dilakukan klarifikasi dengan jelas dan tuntas.

"Artinya harus diinterogasi, diinvestigasi, kali saja ada yang memfitnah. Nah, jadi kalau benar terbukti harus didiskualifikasi," tegas Hendri yang juga polster Lembaga Survei Kedaikopi. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA