Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Lima Parpol Tidak Perlu Berjuang Keras Menuju Senayan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Kamis, 11 April 2019, 22:58 WIB
Lima Parpol Tidak Perlu Berjuang Keras Menuju Senayan
Ilustrasi/Net
rmol news logo Hanya ada lima partai politik yang bisa dipastikan lolos ambang batas parlemen menuju Senayan.

Hal itu sebagaimana hasil penelitian terbaru yang dilakukan Etos Indonesia Institute.

Direktur Etos Indonesia Institute Iskandarsyah menjelaskan, survei yang digelar pada 12-30 Maret terhadap 2.000 responden di enam kota besar itu menemukan lima parpol yang tingkat elektabilitasnya melampaui parliamentary threshold sebesar empat persen.

Hasilnya, PDI Perjuangan dipilih oleh 25,3 persen responden disusul Partai Gerindra 17,2 persen, Partai Golkar 16,1 persen, Partai Demokrat 14,7 persen, dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) 6,4 persen.

"Ke lima partai itulah yang akan lolos di pemilu legislatif yang akan berlangsung serentak dengan pemilu presiden pada 17 April nanti," jelasnya kepada wartawan, Kamis (11/4).  

Sementara parpol lain harus berjuang keras untuk bisa lolos ke DPR yakni Partai Nasdem 3,1 persen, Partai Amanat Nasional (PAN) 2,9 persen, Partai Perindo 2,6 persen, Partai Kebangkitan Bangsa (PKS) 2,3 persen, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) 2,1 persen, Partai Berkarya 1,9 persen, Partai Solodaritas Indonesia (PSI) 1,7 persen, Partai Hanura 1,6 persen, Partai Bulan Bintang (PBB) 1,4 persen, Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) 0,1 persen, serta Partai Garuda 0,4 persen.

Iskandarsyah menambahkan, tingkat kesalahan atau margin of error pada survei didapat sebesar 2,9 persen pada tingkat kepercayaan 96 persen. Penarikan sampel dilakukan sepenuhnya menggunakan metode acak berjenjang.

"Tetapi apabila margin error dari survei ini adalah 2,9 persen maka amat mungkin muncul partai lain yang juga ikut lolos dari ambang batas parlemen tersebut," imbuhnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA