Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Masuk Tindak Pidana, Surat Suara Tercoblos Harus Ditangani Polri Dan KPK

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/diki-trianto-1'>DIKI TRIANTO</a>
LAPORAN: DIKI TRIANTO
  • Jumat, 12 April 2019, 13:55 WIB
Masuk Tindak Pidana, Surat Suara Tercoblos Harus Ditangani Polri Dan KPK
Direktur Eksekutif Government and Political Studies (GPS), Gde Siriana/Net
rmol news logo Direktur Eksekutif Government and Political Studies (GPS), Gde Siriana menilai kasus surat suara yang sudah dicoblos di Malaysia perlu melibatkan institusi Polri dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Ini merupakan tindak pidana pemalsuan surat suara sehingga polisi harus bertindak. KPK juga harus bertindak karena surat suara ini menggunakan uang negara," kata Gde kepada redaksi, Jumat (12/4).

Menurutnya, pencetakan surat suara yang diperuntukkan di Malaysia sangat mungkin melebihi dari jumlah DPT yang ada. Bukan tidak mungkin jika pendistribusian surat suara itu keluar Indonesia melalui maskapai domestik.

Keterlibatan dua lembaga hukum ini juga penting lantaran ia menduga jika kecurangan Pemilu ini melibatkan vendor percetakan nakal.

"Sangat mungkin surat suara ini berasal dari vendor-vendor pencetak surat suara. Modusnya bisa dengan mencetak lebih banyak dari order KPU dan menjual kepada pihak yang tidak berhak," tambahnya.

Di sisi lain, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) punya PR besar untuk mencermati peristiwa ini. Sebab, kata Gde, kecurangan itu bisa saja terjadi di luar negeri selain Malaysia.

"Modus pencoblosan lebih awal bisa terjadi di negara lain. Tidak mungkin hanya ada pihak pencoblos surat suara saja karena perlu ada kerja sama dengan oknum penyelenggara pemilu setempat dan bahkan sangat mungkin dengan oknum kedutaan," tegasnya.

Keterlibatan KPK dan Polri juga menjadi kebutuhan mendesak yang perlu dilakukan lantaran penanganan kasus ini harus diselesaikan secara cepat agar tak kehilangan kepercayaan dari masyarakat.

"Jika tidak, rakyat akan percaya bahwa ada modus pencoblosan suara secara masif dan sistematis sebelum pemilu," pungkasnya. rmol news logo article 

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA