Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

KPU: Tempat Penyimpanan Resmi Surat Suara Di KBRI

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Jumat, 12 April 2019, 14:51 WIB
KPU: Tempat Penyimpanan Resmi Surat Suara Di KBRI
Viryan Aziz/Net
rmol news logo Surat suara yang akan digunakan untuk pemungutan suara di luar negeri seharusnya disimpan di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI).

Atas alasan itu, KPU sempat kaget dengan kabar temuan surat suara tercoblos sebagaimana disiarkan sejumlah video yang beredar di media sosial.

Komisioner KPU Viryan Azis menjelaskan bahwa Panitia Pemilu Luar Negri (PPLN) sempat menyelenggarakan bimbingan dan teknik kepada Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara Luar Negeri (KPPSLN).

Namun tiba-tiba muncul video yang menunjukkan peristiwa penggerebekan surat suara tercoblos di salah satu tempat Malaysia.

"Tempat penyimpanan resmi (surat suara) di KBRI. Jadi tentunya teman-teman PPLN juga terkejut dengan hal tersebut," katanya di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Menteng, Jumat (12/4).

Meski demikian, imbuhnya, saat ini PPLN sudah mengumpulkan sejumlah bukti-bukti yang bisa menjadi bahan awal bagi pendalamannya yang dilakukan oleh KPU dan Bawaslu.

"Bukti-bukti yang bisa menjadi bahan awal yang kemudian nanti tim KPU RI yang mendalami," pungkasnya.

Dua Komisioner KPU, Ilham Saputra dan Hasyim Asyari tengah berada di Malaysia. Mereka berangkat bersama anggota Bawaslu Ratna Dewi Petalolo ke sana untuk melakukan konfirmasi dan klarifikasi terkait surat suara tercoblos di negeri Jiran itu. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA