Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Hemat Anggaran Negara, Pemerintahan Prabowo-Sandi Tambah Usia Pensiun ASN

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Jumat, 12 April 2019, 19:50 WIB
Hemat Anggaran Negara, Pemerintahan Prabowo-Sandi Tambah Usia Pensiun ASN
Wakil Ketum Gerindra Arief Poyuono/Net
rmol news logo Pemerintahan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno akan mengubah batas masa pensiun aparatur sipil negara (ASN), Polri dan TNI menjadi 63 tahun.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Hal itu akan menjadi program utama pada pemerintahan Prabowo-Sandi.

Wakil Ketum Partai Gerindra Arief Poyuono menjelaskan, masa pensiun dipatok menjadi usia 63 tahun nantinya memberikan banyak penghematan pada anggaran negara. Sebab, jika usia pensiun di58 tahun membuat hilang produktivitas ASN, anggota Polri dan TNI yang sebenarnya sudah sangat berpengalaman di bidangnya.

"Masa usia pensiun 63 tahun juga dikarenakan angka harapan hidup di negara ini telah meningkat menjadi 70 tahun. Usia pensiun 63 tahun Juga sudah diterapkan bagi jenis pekerjaan yang berprofesi sebagai penerbang atau pilot," bebernya kepada wartawan, Jumat (12/4).  

Dari hasil kajian produktifitas terbukti dalam penelitian yang dilakukannya menggunakan pendekatan demografi. Berdasarkan penelitian, angka harapan hidup orang untuk bekerja adalah 63 tahun bagi laki-laki dan 58 tahun bagi perempuan.

"Sampai 63 tahun laki-laki punya kecenderungan akan terus produktif. Walaupun dia sudah pensiun dia akan terus mencari kesibukan untuk bekerja sampai usia 63 tahun. Itu yang terjadi di Indonesia saat ini. Sekarang angka harapan hidup kita 70 tahun," jelas Arief.  

Artinya, usia pensiun 63 tahun akan dicanangkan pada pemerintahan Prabowo-Sandi periode 2019-2024 nanti.

"Jika dari sisi usia ASN, anggota TNI/Polri masih produktif tetapi tidak lagi digunakan ini akan semakin menambah persoalan, karena jumlah penduduk lanjut usia pada tahun 2030 diproyeksikan akan lebih besar dari usia produktif," papar Arief yang juga ketum serikat Pekerja BUMN. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA