“Sesuai Undang-Undang ini melanggar aturan karena BUMN itu sejatinya milik negara milik seluruh rakyat Indonesia,†kata Anggota Komisi VI DPR RI, Nasril Bahar kepada wartawan, Jumat (12/4).
Dipastikannya, kalau memang nanti terbukti isu itu benar, DPR tak akan segan-segan beri sanksi tegas bagi kementerian dan BUMN pasca pelaksanaan pemilihan legislatif (Pileg) dan pemilihan presiden (Pilpres)
“Saya pikir upaya-upaya Kementerian dan BUMN tidak dapat ditolerir lagi karena mereka sudah dijadikan alat dan telah terang benderang melakukan keberpihakan,†pungkasnya.
Sebelumnya, isu mengenai mobilisasi dan politisasi BUMN untuk pileg dan pilpres dalam perayaan HUT Kementerian BUMN terus beredar. Hal itu mendapat penolakan dari masyarakat sehingga Kementerian BUMN pun memundurkan acara puncak perayaan ultah hingga sehari setelah Pemilu, yakni tanggal 20 April 2019.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: