Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

DKPP Dan Bawaslu Harus Tindak Komisioner Bawaslu Papua Barat

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Sabtu, 13 April 2019, 14:08 WIB
DKPP Dan Bawaslu Harus Tindak Komisioner Bawaslu Papua Barat
Gedung Bawaslu/Net
rmol news logo . Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) diminta mengambil tidakan tegas terhadap Komisioner Bawaslu Papua Barat, Alfredo Ngamelubun yang sudah menjadi tersangka tipikor di Kejaksaan Tinggi Papua.

"Sebagai rumah besar masyarakat adat Papua, kami mempertanyakan kinerja Bawaslu dan DKPP. Masa orang berstatus tersangka masih dibiarkan memimpin Bawaslu," kata Ketua Dewan Adat Papua Wilayah III Doberay (Papua Barat), Mananwir Paul Finsen Mayor, Sabtu (13/4).

Kalau kondisi ini terus dibiarkan, lanjut Paul, akan mencederai proses pemilu yang sangat menjunjung tinggi etika dan moral.

Mantan sekretaris dan bendahara Bawaslu Papua Barat sudah ditahan dan disidangkan, kenapa mantan ketua yang sekarang menjadi komisioner Bawaslu dibiarkan tetap kerja, menikmati gaji dan fasilitas negara.

"Ini sangat memprihatinkan sekali," ujar Paul dalam keterangannya di Jakarta.

Lebih jauh Paul menambahkan bahwa masyarakat adat Papua Barat sudah mengirim surat ke DKPP dan Bawaslu tetapi sampai saat ini belum ada tanggapan. Termasuk juga sudah beberapa kali melakukan aksi demo ke Kejaksaan Tinggi Papua.

"Ini patut dipertanyakan, kenapa DKPP dan Bawaslu terkesan sengaja membiarkan kasus ini berlarut-larut. Padahal pemilu tinggal beberapa hari lagi," tutupnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA