Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Polemik Surat Suara Tercoblos Diduga Untuk Delegitimasi Pemilu

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widian-vebriyanto-1'>WIDIAN VEBRIYANTO</a>
LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO
  • Sabtu, 13 April 2019, 15:39 WIB
Polemik Surat Suara Tercoblos Diduga Untuk Delegitimasi Pemilu
Pemilu 2019/Net
rmol news logo . Polemik surat suara tercoblos di Malaysia terus menuai tanda tanya publik. Apalagi, kini muncul pemberitaan jumlah surat suara tecoblos mencapai 50 ribu lembar di dua tempat.

Analis intelijen, Marsda TNI (Purn) Prayitno Ramelan menduga polemik ini bagian dari upaya mendelegitimasi pemilu.

Menurutnya, dalam teori conditioning, jumlah yang ditarget untuk pengondisian tidak perlu banyak, tetapi harus mampu menarik perhatian media dan efek psikologisnya harus besar.

"Jadi mirip dalam menilai dan menganalisis serangan teror dari persepsi intelijen, korban tidak perlu banyak. Tapi dengan bom yang kecil saja berita jadi besar," ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Sabtu (13/4).

Dalam polemik surat suara ini yang diharapkan sama, yakni menyebabkan ada pemberitaan masif tentang kecurangan. Sebab sesuai rekapitulasi daftar hasil perbaikan ketiga (DPT HP3) Pemilu 2019 berjumlah 192.866.254 pemilih. Angka ini terdiri dari 190.779.969 pemilih di dalam negeri dan 2.086.285 pemilih di luar negeri. Sementara total pemilih di Malaysia hanya 985 ribu suara.

"Secara bodoh saja kalau kita mau berpikir, untuk apa ada upaya Paslon-01 dan caleg Nasdem harus main kotor di Malaysia?" katanya.

"Karena jumlah maksimal 50 ribu surat suara yang dimainkan itu dibandingkan dengan total DPT dalam negeri sebanyak 190 juta lebih itu sangat kecil dan tidak berarti, juga tidak mempengaruhi kemenangan," ungkap Prayitno.

Dia enggan menuduh siapapun dan menyerahkan sepenuhnya kepada KPU dan Bawaslu untuk menyelesaikan kasus tersebut di sisi waktu yang ada.

Prayitno hanya mengajak warga negara Indonesia memahami dan berpikir secara rasional. Dia juga menduga polemik ini bagian dari upaya mendelegitimasi pemilu dan KPU.

"Iya ini diduga bagian dari upaya delegitimasi pemilu dan juga KPU," pungkasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA