Hal itu diungkapkan Tim Asistensi Bidang Hukum Bawaslu Bachtiar Baital, kepada wartawan di Citywalk Sudirman, Jakarta, Minggu (14/4).
"Kita masih menunggu, mempersilahkan kan masih tahap forensik. Jadi, kita tunggu lah mekanisme itu," kata Baital.
Menurut Baital, pihaknya telah mengupayakan untuk segera menuntaskan skandal tersebut. Hanya saja, proses investigasi juga menyangkut negara terkait yakni Malaysia.
"Bukan dilarang, itu karena sudah memasuki ranah polisi di Malaysia. Ya kita menghargai itu," ujarnya.
Lebih lanjut, Baital juga menegaskan pihaknya telah mengirim tim forensik untuk melacak dan segera menuntaskan dugaan kecurangan Pemilu itu. Terlebih, kata dia, pihak keamanan Malaysia juga tengah mengidentifikasinya.
"Mereka (pihak kemanan Malaysia) kan sedang melokalisir pelaku-pelakunya. Kan kami sudah mengirim tim forensik. Ini yang akan mengidentifikasi siapa-siapanya kan gitu," demikian Baital.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.