Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

KPU Perlu Periksa Dubes Rusdi Kirana

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Minggu, 14 April 2019, 20:14 WIB
KPU Perlu Periksa Dubes Rusdi Kirana
Rusdi Kirana/Net
rmol news logo Komisi Pemilihan Umum (KPU) harus serius dalam menyikapi polemik surat suara tercoblos di Selangor, Malaysia. Salah satunya dengan memeriksa Dutabesar Indonesia untuk Malaysia, Rusdi Kirana.

Menurut Jurubicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Andre Rosiade, KPU tidak boleh menganggap dugaan temuan surat suara tercoblos itu sebagai angin lalu.

Dia juga mengkritik ucapan Komisioner KPU Ilham Saputra yang menganggap surat suara tercoblos itu sebatas sampah.

Rusdi Kirana, sambungnya harus diperiksa karena menjadi pihak yang paling bertanggung jawab. Apalagi, anaknya yang menjadi caleg Partai Nasdem, Davin Kirana turut tercoblos dalam temuan itu.

"KPU perlu memanggil dan memeriksa Dubes Indonesia di Malaysia Rusdi Kirana. Minta dia turun tangan, apalagi saya lihat video yang viral itu ada Caleg Nasdem Davin Kirana yang surat suaranya sudah dicoblos," katanya kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (14/4).

Bagi Andre, polemik ini dilakukanoleh oknum yang tidak bertanggung jawab dan berniat merusak tatanan demokrasi. Karenanya, KPU tidak boleh menganggap sepele.

"KPU bersama penyelenggara Pemilu lainnya harus mengidentifikasi, jangan kemudian selesai dengan menjadikan surat suara tercoblos sebagai sampah," kata Andre.

Lebih lanjut, politisi Gerindra ini meminta semua pihak untuk ikut mengawal potensi kecurangan yang mungkin saja terjadi pada hari pencoblosan 17 April 2019, yang tinggal beberapa hari lagi.

"Kita harus lawan mafia surat suara," pungkasnya. rmol news logo article 

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA