Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

TKN Sayangkan Adanya Kendala Teknis Pencoblosan Di Luar Negeri

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Senin, 15 April 2019, 02:39 WIB
TKN Sayangkan Adanya Kendala Teknis Pencoblosan Di Luar Negeri
Konferensi Pers TKN/RMOL
rmol news logo Tim Kampanye Nasional Joko Widodo-Maruf Amin menegaskan apapun yang menjadi hak konstitusional rakyat Indonesia tidak boleh terhambat.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Sebab hak untuk memilih dan dipilih dijamin oleh konstitusi sebagai prinsip paling fundamental.

Hal itu disampaikan Sekretaris TKN Hasto Kristiyanto dalam konferensi pers di Rumah Cemara, Jakarta, Minggu (14/4) menanggapi terhambatnya proses pemungutan suara di Town Hall, Sydney, Australia.

"Hak konstitusional warga negara untuk memilih ini tidak boleh dihambat oleh persoalan teknis administratif. Terhadap apa yang terjadi di Sydney, Belanda, Swedia yang menunjukkan antusiasme pemilih yang luar biasa datang ke TPS tetapi kemudian dapatkan hambatan-hambatan teknis," jelasnya.

Lanjut Hasto, para pemilih diyakini telah menyatakan pilihan kepada pasangan Jokowi-Maruf.

"Padahal mayoritas mereka telah menyatakan dukungan sebagai kekuatan kebenaran itu sebagai kekuatan yang mendukung pemimpin yang bekerja itu Pak Jokowi dan KH Maruf Amin. Tentu itu sangat merugikan tapi siapapun warga negara apapun pilihan apapun pegang partai politiknya wajib dijamin hak konstitusional tersebut dan tidak boleh sekali lagi dihambat oleh persoalan teknis administratif," tuturnya.

Selain itu, Hasto menegaskan merupakan kejahatan demokrasi bagi siapapun yang menghalangi para pemilih untuk mendapatkan hak suaranya dalam proses pemilu.

"Mereka yang datang telah mendaftar dan kemudian tidak bisa menggunakan hak pilihnya, itu merupakan bagian dari kejahatan demokrasi itu sendiri, dengan sanksi pidana itu dua tahun penjara bagi mereka yang menghalang-halangi setiap warga negara yang punya hak konstitusional untuk memilih tetapi tidak bisa menggunakan hak pilihnya," jelasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA