Personel gabungan Bawaslu dan Satpol PP menyisir dan mencopot APK di seluruh ruas jalan hingga tanggal 16 April.
"Kegiatan pembersihan APK ini dilakukan secara serentak bersama panwaslu kecamatan dan panwaslu kelurahan. Bawaslu bersama Satpol PP berkolaborasi sampai tingkat kecamatan dan kelurahan," jelas Ketua Bawaslu Jakut Moch. Dimyati, Minggu malam (14/4).
Dia mengimbau agar peserta pemilu tidak melakukan aktivitas kegiatan kampanye selama masa tenang.
"Peserta pemilu yang dimaksud meliputi partai politik, caleg, tim kampanye dan pelaksana kampanye," kata Dimyati.
Dia menambahkan, pengawas tempat pemungutan suara (TPS) sudah mulai bekerja mengawasi distribusi pembagian formulir C6 atau surat pemberitahuan memilih. Agar jangan sampai ada penyalahgunaan formulir C6.
Selain itu, pengawas TPS juga fokus mengawasi serangan fajar baik berupa politik uang maupun pembagian sembako. Jika masyarakat mendapati adanya praktik politik uang selama masa tenang diminta supaya proaktif melaporkannya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: