Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Kalau Suara Tercoblos Dianggap Angin Lalu, Berarti KPU Lindungi Kecurangan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Senin, 15 April 2019, 14:30 WIB
Kalau Suara Tercoblos Dianggap Angin Lalu, Berarti KPU Lindungi Kecurangan
Fadli Zon/Net
rmol news logo Komisi Pemilihan Umum (KPU) harus betul-betul melakukan pengusutan hingga tuntas terhadap polemik surat suara tercoblos di Selangor, Malaysia.

Wakil Ketua DPR, Fadli Zon mengingatkan bahwa KPU sebagai penyelenggara pemilu tidak boleh menanggap temuan ini sebagai sampah.

"Kalau dianggap angin lalu, artinya KPU sudah berpihak, KPU artinya melindungi kecurangan," ujar di Gedung Nusantara, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (15/4).

Fadli menyebut surat suara yang tercoblos di Malaysia bukan sekadar kecurangan biasa. Sehingga, penting untuk menggali apa motif dari pelaku melakukan itu.

"Siapa yang jadi dalangnya, pelakunya karena ini sebuah kejahatan demokrasi dan pengkhianatan terhadap politik," terangnya.

Kalaupun KPU pada akhirnya menyatakan surat suara itu adalah sampah yang tidak dihitung, lanjut Fadli, bukan berarti pelaku pencoblosan itu dilepas begitu saja.

"Memang tidak bisa dihitung, tetapi tindakan pelanggarannya yang terkait dengan pelanggaran pidana pemilunya menurut saya harus diusut," demikian Fadli. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA