Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Sebelum Pencoblosan, KPU Harus Luruskan Kasus Surat Suara Di Malaysia

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Senin, 15 April 2019, 14:49 WIB
Sebelum Pencoblosan, KPU Harus Luruskan Kasus Surat Suara Di Malaysia
Massa aksi Korps Merah Putih/Net
rmol news logo . Komisi Pemilihan Umum (KPU) diminta mengusut tuntas kasus surat suara Pemilu 2019 yang sudah dicoblos di Selangor, Malaysia.

Desakan itu disampaikan massa aksi yang menamakan diri Korps Merah Putih (KMP) di halaman Gedung KPU, Jl. Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (15/4).

"Kami mendesak KPU supaya mengusut tuntas pemberitaan surat suara yang secara curang dicoblos di Malaysia," kata Koordinator KMP, Mas Latu saat berorasi.

Mereka menilai, banyak keganjilan dalam kasus ini. Mustahil surat suara dalam pengawasan PPLN, Panwas Luar Negeri dan pihak keamanan di Kedubes bisa keluar dalam jumlah cukup besar ke sebuah ruko kosong. Bahkan ruko itu ditemukan lalu diviralkan seseorang yang hingga kini belum diketahui identitasnya.

"Video yang beredar tidak di zoom sepintas kertas suara tidak ada tandatangannya KPPS atau panitia di luar negeri. Ini akal-akalan pihak yang takut kalah," tandasnya.

Diduga surat suara sudah dicoblos di Selangor, syarat kepentingan politik guna mendelegitimasi Pemilu dan pihak penyelenggara Pemilu oleh pihak yang takut kalah. Untuk itu penting kasus ini dituntaskan sebelum Pilpres 17 April 2019.

Bahkan mereka menduga kasus surat suara sudah dicoblos di Selangor ini, tersirat mengulang kembali kisah hoax-hoax sebelumnya.

"Jangan maling teriak maling. Dicoblos sendiri, direkam sendiri, digrebeg sendiri, dilaporkan sendiri," tutup Mas Latu. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA