Konkretnya, kata Ketua PWI PD, Arief Gunawan adalah tidak menyajikan pemberitaan tentang data
quick count atau hitung cepat yang bersifat partisan atau tidak berimbang.
"Awak media jangan bersikap partisan sehingga mengabaikan kode etik jurnalistik dan UU Pers yang berlaku. Jangan pula mengabaikan objektivitas dan fakta serta mengabaikan azas keseimbangan berita," katanya saat menyampaikan deklarasi bersama beberapa anggota PWI PD di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Senin (15/4).
Tak hanya itu, Arief juga mengingatkan semua lembaga survei untuk tidak menyajikan data hitung cepat yang bersifat manipulatif dan menyesatkan.
"Karena kebebasan opini berkaitan dengan
quick count akan berdampak pada persepsi publik dan pada kualitas pemilu serta demokrasi di Indonesia," pungkasnya.
Turut hadir pula dalam acara itu, Ketua Perkumpulan Swing Voters (PSV) Indonesia, Adhie M. Massardi, dan peneliti dari Universitas Paramadina, Herdi Sahrasad. Mereka hadir sebagai saksi.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: