Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Buruh Bekerja Pada Hari Pencoblosan Harus Diberikan Kesempatan Memilih

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Selasa, 16 April 2019, 09:27 WIB
Buruh Bekerja Pada Hari Pencoblosan Harus Diberikan Kesempatan Memilih
Foto: Net
rmol news logo Perusahaan harus memberikan libur kepada buruh pada saat hari pencoblosan 17 April besok.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

"Perusahaan harus meliburkan para buruhnya karena libur nasional, karena kalau tidak meliburkan ada konsekuensinya," ujar Sekretaris Eksekutif Labor Institute Indonesia, Andy William Sinaga melalui siaran persnya, Selasa (16/4).

Andy mengatakan, Pemilu besok sudah ditetapkan sebagai hari libur akan tetapi perusahaan dalam bidang pelayanan, perlu melakukan pengaturan waktu sehingga para buruh secara bergiliran dapat menggunakan hak suaranya.

Untuk pelayanan, saran dia, mungkin bisa dibagi waktunya menggunakan sistem shift. Mereka memang tetap harus melakukan aktifitas pelayanan, tapi di sisi lain perusahaan wajib memberikan kesempatan bagi buruh atau pekerjanya untuk mencoblos.

"Apabila perusahaan menerapkan libur setengah hari atau menggunakan shift, maka harus membayarkan lembur," terangnya.

Andy mengingatkan, Menteri Tenaga Kerja telah mengeluarkan surat edaran nomor 1 tahun 2019 tentang hari libur bagi pekerja/buruh pada pelaksanaan pemungutan suara pemilihan umum tahun 2019 yang berisi tentang tiga poin. Antara lain, Keputusan Presiden nomor 10 tahun 2019 menetapkan bahwa hari Rabu tanggal 17 April 2019 sebagai hari libur nasional dalam rangka Pemilihan Umum tahun 2019.

"Kami juga mengimbau kepada para pekerja apabila ada oknum pengusaha yang memaksa pekerjanya bekerja dapat dilaporkan ke Dinas Tenaga Kerja terdekat," tegasnya.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA