Wakil Ketua Majelis Syuro DPP PKS Hidayat Nur Wahid justru menilai KPU tidak bisa dengan enteng menjawab bahwa temuan surat suara yang tercoblos untuk pasangan Jokowi-Maruf dan caleg tertentu itu tidak perlu dihitung.
“(Apalagi) tanpa ada komitmen kuat untuk mengusu tuntas dan menjatuhkan sanksi hukum bagi yang terlibat,†katanya dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Selasa (16/4).
Menurutnya, sikap cuek itu justru membuat KPU mendelegitimasi kinerjanya sendiri. Termasuk hasil pemilu yang dihasilkan nanti.
“Jelas ini mendelegitimasi KPU, Bawaslu, juga pemilu dan hasilnya,†pungkas wakil ketua MPR RI itu.
KPU telah mengirim dua komisionernya ke Malaysia untuk menelusuri kasus ini. Namun mereka tidak dapat akses menuju lokasi penemuan surat suara tercoblos itu.
Komisioner KPU Ilham Saputra kemudian mengeluarkan pernyataan bahwa surat suara itu dianggap sebagai sampah dan tidak akan dihitung.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: