Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

PEMILU 2019

Disesalkan, KPU Belum Bisa Usut Kasus Surat Suara Di Malaysia

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Selasa, 16 April 2019, 16:59 WIB
Disesalkan, KPU Belum Bisa Usut Kasus Surat Suara Di Malaysia
Aksi Korps Merah Putih/Net
rmol news logo . Komisi Pemilihan Umum (KPU) didesak segera mengusut kasus surat suara sudah dicoblos di Selangor, Malaysia.

"Apa kerjaan KPU kok hingga saat ini belum dijelaskan ke publik mengenai perkembangan kasus ini. Kami sangat menyesalkan kinerja KPU," kata koordinator aksi Korps Merah Putih (KMP), Mas Latu di Gedung KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (16/4).

KMP memberikan ultimatum kepada KPU agar tidak lemah dalam mendalami dugaan pelanggaran surat suara sudah dicoblos di Malaysia. Pasalnya rakyat saat ini sedang dilematis dengan polemik tersebut.

Pada kesempatan itu, massa juga menyerahkan dua ekor ayam betina bentuk upaya meminta KPU tidak lemah seperti ayam dalam membongkar kasus surat suara di negara jiran itu.

"Usut tuntas kasus di Malaysia, karena ada skenario dan motifnya yang diduga untuk kepentingan politik tertentu. Penyelesainnya jangan larut-larut," tutur Mas Latu. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA