Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

TKN Bilang Gerakan Subuh Putihkan TPS Berbahaya, BPN: Bukannya "Serangan Fajar" Yang Berbahaya

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Selasa, 16 April 2019, 18:16 WIB
TKN Bilang Gerakan Subuh Putihkan TPS Berbahaya, BPN: Bukannya "Serangan Fajar" Yang Berbahaya
Hidayat Nur Wahid/RMOL
rmol news logo . Wakil Ketua Dewan Penasihat Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi Hidayat Nur Wahid membantah pernyataan Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Maruf menilai gerakan Subuh Akbar Indonesia (SAI) Putihkan Tempat Pemungutan Suara (TPS) berpeluang mengganggu pelaksanaan Pemilu 2019.

Hidayat mengatakan Gerakan Subuh Putihkan TPS sama sekali tidak ada bahayanya. Malah, yang berbahaya adalah "serangan fajar" yang dilakukan sebelum masyarakat ke TPS.

"TKN nilai Gerakan Subuh Putihkan TPS berlebihan dan bahaya? Bukankah yang berbahaya adalah yang saat "fajar (subuh)" malah lakukan "serangan" dengan siapkan miliaran rupiah," ujar politisi senior PKS ini lewat akun twitter @hnurwahid, Selasa (16/4).

Menurut Hidayat yang juga wakil ketua MPR ini, "serangan fajar" sangat berbahaya karena merusak kedaulatan rakyat.

"(Serangan fajar) untuk membeli suara rakyat, dan merampok akal sehat dan kedaulatan rakyat," imbuhnya.

Saat jumpa pers di Rumah Cemara, Menteng, Jakarta, Minggu (14/4) lalu, Wakil Ketua Direktur Hukum dan Advokasi TKN Jokowi-Maruf, Juri Ardiantoro menilai, gerakan SAI Putihkan TPS terlalu berlebihan dan bisa menimbulkan bahaya bagi penyelenggara pemilu.

Siapa pun, jelas Juri, tidak boleh mengganggu proses pemungutan dan perhitungan suara. Ada hal-hal yang harus diperhatikan dari aktivitas di sekitar TPS agar tidak mengganggu pemilih yang hendak menggunakan hak pilih.

KPK sebelumnya mengamankan 400 ribu amplop "serangan fajar" dalam 84 kardus senilai Rp 8 miliar lebih bersamaan dengan penangkapan calon anggota DPR RI petahana dari Partai Golkar, Bowo Sidik Pangarso. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA