Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

KORSA: Lembaga Hitung Cepat Lakukan Kebohongan Publik

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Rabu, 17 April 2019, 21:45 WIB
KORSA: Lembaga Hitung Cepat Lakukan Kebohongan Publik
Ilustrasi/Net
rmol news logo Hasil hitung cepat yang memenangkan Jokowi-Maruf adalah suatu kebohongan publik yang nyata. Begitu disampaikan Koodinator KORSA Amirullah Hidayat dalam keterangan persnya kepada redaksi, Rabu (17/4).
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Menurut Amir, kebohongan lembaga survei dapat dibuktikan salah satunya yang mengeluarkan hasil wilayah Bali Jokowi dapat 90 persen suara.

"Itu tidak masuk logika karena hasil yang Komunitas Relawan Sadar Indonesia (KORSA) kumpulkan di lapangan Prabowo Sandi mendapatkan suara 40 persen," ujarnya.

Amir menambahkan, kejadia serupa juga terjadi di Jawa Timur, hasil yang di keluarkan lembaga survei tersebut yang mengatakan bahwa Jokowi mendapatkan suara 70 persen.

"Jelas itu kebohongan yang nyata karena suara Prabowo di Jawa Timur itu 56 Persen. Ini dapat kita pertanggung jawabkan," katanya.

Oleh karena itu, lanjut Amir, KORSA meminta rakyat untuk tidak mempercayai hasil hitung cepat yang dikeluarkan lembaga survei dan diviralkan oleh televisi. Sebab itu adalah dalam rangka penggiringan opini publik bahwa Jokowi menang.

Ia menambahkan, dari data sementara yang KORSA peroleh secara nasional, pasangan Jokowi-Maruf hanya memperoleh suara 39 persen dan Prabowo-Sandi 61 persen. "Tapi besok kami akan finalkan data secara keseluruhan," ujar Kader Muhammadiyah ini.

"Kita juga meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk segera melakukan audit terhadap lembaga survei akibat kebohongan publik yang dilakukan. Dan KPU RI juga harus netral jangan mengikuti keinginan penguasa yang mau menang dengan segala cara, salah satunya menggiring opini publik melalui lembaga survei tersebut dan kita siap laga data," demikian Amirullah. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA