Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Quick Count Sebatas Alat Bantu

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widian-vebriyanto-1'>WIDIAN VEBRIYANTO</a>
LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO
  • Kamis, 18 April 2019, 18:01 WIB
<i>Quick Count</i> Sebatas Alat Bantu
Ilustrasi/Net
rmol news logo Situasi pasca pencoblosan terbilang cukup kondusif. Kedua calon presiden dan pendukung sama-sama sepakat menunggu hasil resmi KPU soal penghitungan Pilpres 2019.

Pengamat politik UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Adi Prayitno memuji pidato Jokowi pasca pencoblosan. Meski hitung cepat sejumlah lembaga survei sudah memenangkan pasangan 01, Jokowi tidak langsung mengklaim kemenangan. Begitu juga dengan Prabowo yang masih sama-sama menunggu hasil resmi KPU.

“Semua tidak reaksioner dan akan menunggu hasil hitung resmi KPU. Saya kira satu sikap yang lebih maju ketimbang 2014 yang saling klaim kemenanangan. Kalau melihat sekarang kondisinya lebih adem," katanya di Jakarta, Kamis (18/4).

Adi menjelaskan bahwa hitung cepat memang bukan hasil resmi. Melainkan sebatas gambaran yang didasarkan pada hasil perhitungan suara di beberapa TPS. Namun demikian, quick count memiliki kecenderungan tidak meleset jauh dari hasil hitungan resmi KPU.

"Ini yang harus dijadikan pegangan bahwa quick count itu sebatas alat bantu," tegas dia.

Kepada sejumlah pihak yang menilai hitung cepat telah merugikan pasangan tertentu, adi menyarankan agar menempuh jalur-jalur hukum yang disediakan. Seperti melapor ke KPU dan Bawaslu.

“Laporkan saja ke KPU. Sehingga nanti KPU bisa membentuk dewan kode etik untuk mengadili lembaga-lembaga survei yang diduga meresahkan itu," pungkasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA