Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Quick Count Harus Dibuktikan Agar Pemilu Tak Membuat Pilu

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/diki-trianto-1'>DIKI TRIANTO</a>
LAPORAN: DIKI TRIANTO
  • Kamis, 18 April 2019, 22:07 WIB
<i>Quick Count</i> Harus Dibuktikan Agar Pemilu Tak Membuat Pilu
Mahfud MD/RMOL
rmol news logo Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD tak mau langsung memercayai hasil hitung cepat yang dilakukan oleh beberapa lembaga survei.

Menurut Mahfud, hitung cepat atau quick count baik yang dilakukan lembaga survei maupun internal pasangan calon perlu dibuktikan.

"Hasil quick count dari berbagai lembaga survei masih harus dibuktikan pada perhitungan manual, hasil real count dari kontestan juga belum mencakup seluruh TPS dari 811.000 TPS di seluruh Indonesia," kata Mahfud di akun Twitternya, Kamis (18/4).

Sebut belum pastinya hasil quick count, ia pun sependapat dengan beberapa pihak yang meminta masyarakat untuk mengawal proses penghitungan yang dilakukan KPU.

Tak hanya itu, dalam situasi seperti saat ini, lanjutnya, KPU dan TNI-Polri harus benar-benar bekerja semaksimal mungkin.

"KPU harus benar independen dan profesional, TNI-Polri harus menjaga kamtib dan Hankam dengan persuasif," jelas Anggota Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) ini.

"Elite politik dan kontestan harus menahan diri, kejujuran harus ditegakkan secara sungguh-sungguh. Pemilu bukanlah pembuat pilu," tandasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA