Menurut Mahfud, hitung cepat atau
quick count baik yang dilakukan lembaga survei maupun internal pasangan calon perlu dibuktikan.
"Hasil
quick count dari berbagai lembaga survei masih harus dibuktikan pada perhitungan manual, hasil
real count dari kontestan juga belum mencakup seluruh TPS dari 811.000 TPS di seluruh Indonesia," kata Mahfud di akun Twitternya, Kamis (18/4).
Sebut belum pastinya hasil
quick count, ia pun sependapat dengan beberapa pihak yang meminta masyarakat untuk mengawal proses penghitungan yang dilakukan KPU.
Tak hanya itu, dalam situasi seperti saat ini, lanjutnya, KPU dan TNI-Polri harus benar-benar bekerja semaksimal mungkin.
"KPU harus benar independen dan profesional, TNI-Polri harus menjaga kamtib dan Hankam dengan persuasif," jelas Anggota Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) ini.
"Elite politik dan kontestan harus menahan diri, kejujuran harus ditegakkan secara sungguh-sungguh. Pemilu bukanlah pembuat pilu," tandasnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: