"Kalau saya tidak mau berdebat dalam konteks itu karena akan makin meruncing," kata Moeldoko, Jumat (19/4).
Menurutnya, setiap orang berhak untuk melayangkan protes kepada KPU. Termasuk yang dilakukan BPN baru-baru ini.
"Bisa juga (protes) oleh kami kan. Katakanlah (jika) sudah ada berbagai aduan," jelasnya.
"Kami juga punya hak untuk protes kalau memang ada hal-hal yang tidak tepat dan seterusnya," tutup mantan Panglima TNI ini.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: