Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Presiden ACRP: Teror Bom Sri Lanka Berpotensi Memecah Belah Umat

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widian-vebriyanto-1'>WIDIAN VEBRIYANTO</a>
LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO
  • Minggu, 21 April 2019, 19:42 WIB
Presiden ACRP: Teror Bom Sri Lanka Berpotensi Memecah Belah Umat
Din Syamsuddin/Net
rmol news logo Teror bom yang terjadi di sejumlah gereja dan hotel di Kolombo menuai kecaman keras dari Asian Conference on Religions for Peace (ACRP). Terlebih aksi tersebut telah menewaskan ratusan orang dan dilancarkan saat perayaan Hari Paskah umat kristiani.

Presiden ACRP, Din Syamsuddin menegaskan bahwa pihaknya mengecam keras tindakan brutal dan barbar tersebut.

“Kami juga menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban. Secara khusus kepada umat kristiani, kami menyampaikan simpati yang sedalam-dalamnya,” kata mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah itu dalam keterangan tertulisnya, Minggu (21/4).

Menurutnya, tindakan tersebut merupakan bentuk kejahatan terhadap kemanusiaan yang hanya dilakukan oleh orang yang tidak berperiketuhanan dan berperikemanusiaan.

Aksi yang dilancarkan ke tempat Ibadah itu juga berpotensi memecah belah umat beragama. Apalagi dilakukan saat agama tertentu sedang merayakan hari besar.

“Maka diserukan kepada semua umat beragama agar tidak terpecah belah dan jangan mau diadu domba,” tegasnya.

Din mendesak aparat keamanan dan penegakan hukum di Srilanka untuk melakukan investigasi serius dan menyeret pelaku sebagai penjahat kemanusiaan yang sangat kejam sesuai hukum yang berlaku.

Sementara kepada umat beragama di tanah air, Din mengimbau untuk dapat menahan diri.

“Jangan terjebak kepada upaya provokasi yang ingin mengganggu kerukunan antar umat beragama dan kerukunan bangsa,” pungkasnya. rmol news logo article

Sebanyak 158 orang dinyatakan tewas dalam ledakan yang terjadi di delapan titik di Kolombo tersebut. Sementara korban luka mencapai lebih dari 300 orang. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA