Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Mendagri: Alasan Mundur Bupati Madina Cederai Amanat Rakyat

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Minggu, 21 April 2019, 22:05 WIB
Mendagri: Alasan Mundur Bupati Madina Cederai Amanat Rakyat
Tjahjo Kumolo/Net
rmol news logo Kabar Bupati Mandailing Natal (Madina) Dahlan Hasan Nasution mengajukan surat pengunduran diri dibenarkan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo.

Namun demikian, politisi senior PDI Perjuangan itu mengaku belum bisa menerima surat tersebut. Pertama, karena tujuan salah alamat. Sementara alasan kedua karena alasan Dahlan mundur tidak lazim.

Salah alamat karena surat pengunduran diri ditujukan kepada Presiden Joko Widodo. Seharusnya, surat ditujukan ke DPRD setempat.

“Secara prosedural, alamat surat ini tidak tepat. Harusnya ditujukan kepada DPRD untuk selanjutnya diteruskan kepada Mendagri melalui Gubernur Sumut,” katanya saat dihubungi, Minggu (21/4).

Tjahjo menilai alasan Dahlan mundur karena kecewa dengan hasil Pilpres 2019 di daerahnya sebagai alasan yang tidak lazim. Adapun di Madina, pilpres disebut telah dimenangkan oleh pasangan rival Jokowi, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

Bagi Tjahjo, alasan Dahlan telah menciderai amanat rakyat Madina.

“Tapi alasan mundur ini sangat tidak lazim, sehingga akan mencederai amanat masyarakat yang telah memilih yang bersangkutan secara langsung,” ujarnya.

Ke depan, Mendagri akan menghubungi Pemerintahan Provinsi Sumatera Utara dan memanggil Dahlan Hasan Nasution.

“Kita panggil yang bersangkutan bersama Pemprov Sumut. Karena alasan mundurnya tidak lazim, kami akan terus komunikasikan dengan Pemprov untuk fasilitasi,” tutup Tjahjo. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA