"Kami menekankan jangan sampai tanggal 22 Mei nanti padahal kecurangan begitu banyak dan tidak diproses dengan baik dan tiba-tiba yang diumumkan menang Jokowi. Saya kira people power itu pasti terjadi," kata pengacara senior ini di Gedung Bawaslu, Jakarta, Senin (22/4).
Eggi mendatangi Bawaslu untuk menindaklanjuti laporanya terhadap dugaan pelanggaran Pemilu di Malaysia yaitu surat suara tercoblos yang dikabarkan menguntungkan kubu paslon 01.
Kepada Sentra Gakkumdu di Bawaslu, Eggi mengaku sudah menyampaikan temuan-temuan kecurangan yang terjadi baik di dalam maupun luar negeri.
"Mengenai kecurangan yang menurut catatan dari BPN Prabowo-Sandi sudah ada kurang lebih 1.600 kecurangan atau kasus yang mesti diproses," ujarnya.
Selanjutnya, Bawaslu diminta memberikan sanksi yang tegas baik hukum maupun adminitrasi terhadap pelaku-pelaku yang telah ditetapkan sebagai pelanggar pidana pemilu.
"Yang kita sudah laporkan lebih dulu di Malaysia, misalnya Dubes Indonesia di Malaysia Rusdi Kirana sampai hari ini belum ada sangsi apa-apa," sebutnya.
Eggi menambahkan, poin lain yang disampaikannya kepada Sentra Gakkumdu adalah menghentikan tayangan quick count di pemberitaan.
"Padahal KPI sudah meradang untuk segera dihentikan. Karena ini sumber masalah," demikian Eggi.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: