"Itu silakan saja, meragukan boleh karenakan proses penetapannya masih 22 Mei, silakan saja meragukan masalah tapi saya pikir hati nurani mereka pasti menyatakan tahu juga QC," ujar Ketua Umum Nusantara Bangkit, Ivan PP dalam acara konferensi pers bertajuk 'Masa Depan Kita' di bilangan Cikini, Jakarta Pusat, Senin (22/4).
Ivan menilai sikap partai koalisi pendukung Prabowo-Sandiaga ambivalensi (ambigu) terhadap hasil
quick count Pemilu 2019.
"Kita lihat saja
kan partai partai pendukungnya seperti PKS, PAN, Demokrat
kan mengaku QC, mereka ada pengusung disitu kenapa soal Pileg mengakui tapi soal Pilpres tidak mengakui. Ini
kan apa, ambivalen," tuturnya.
Toh, lanjut dia, jika tidak puas dengan hasil Pemilu dapat menempuh jalur hukum ke Mahkamah Konstitusi (MK).
"Gini kalau penyelenggara pemilu itu
kan ada Bawaslu, ada Gakkumdu, ada polisi disitu silakan adukan saja
kan ada prosesnya, tidak puas misalnya hasil keputusan 22 Mei ada sengketa yang bisa diselesaikan di MK,
kan ini dibuat produknya oleh DPR DPRD yang partai pengusung itu, ya supaya semuanya berjalan dengan tertib dan damai. Kenapa semua sekarang diingkari," ujarnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: