Begitu tegas pengamat politik dari UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Adi Prayitno kepada
Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (23/4).
"Bawaslu ini harus lebih agresif, merekomendasikan temuan-temuan yang janggal dan berpotensi terjadi kericuhan-kericuhan," katanya.
Instrumen yang dimiliki Bawaslu lengkap, sebab menjangkau hingga ke tingkat Rukun Tangga (RT). Tapi Bawaslu terkesan mengacuhkan instrumen tersebut dan lebih memilih menunggu laporan masyarakat.
Adi menilai, seharusnya Bawaslu Surabaya menjadi contoh bagi Bawaslu seluruh Indonesia termasuk Bawaslu pusat. Sebab, mereka berani langsung mengeluarkan rekomendasi penghitungan suara ulang saat menemukan ada indikasi kesalahan hitung.
"Mestinya yang di kasus Surabaya itu jadi contoh yang baik bahwa itu hasil temuan Bawaslu ada kesalahan teknis menghitung, sehingga perlu dihitung ulang, kan begitu kira-kira," tegasnya.
“Jadi harus banyak begitunya (jemput bola). Apalagi masyarakat takut melapor, sebab kalau ngelapor dia harus mencantumkan nama, alamat, bukti-buktinya, dan nanti harus siap untuk dipanggil sebagai saksi. jadi malas orang itu," pungkas Adi.
Bawaslu Surabaya sudah mengeluarkan rekomendasi ke KPU Surabaya untuk melakukan penghitungan suara ulang pileg di semua TPS di Surabaya karena ada indikasi kesalahan hitung. Namun demikian, KPU Surabaya hanya melakukan penghitungan suara ulang di 60 kelurahan dari 26 kecamatan.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.