Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Mabes Polri: Surat Suara Yang Dibakar Di Puncak Jaya Adalah Logistik Sisa

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Rabu, 24 April 2019, 17:16 WIB
Mabes Polri: Surat Suara Yang Dibakar Di Puncak Jaya Adalah Logistik Sisa
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo/Net
rmol news logo Mabes Polri membenarkan peristiwa pembakaran surat suara beserta kotak suara di Puncak Jaya. Polri mengatakan bahwa surat suara yang dibakar itu sudah tak terpakai lagi.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

"Video viral yang terjadi di wilayah Kabupaten Puncak Jaya soal logistik pemilu yang dibakar ini perlu saya sampaikan, hal tersebut sudah diklarifikasi langsung oleh Kapolda Papua dan Kapolres Jaya Wijaya," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (24/4).

"Di sana kan pakai sistem noken di distrik tersebut guna menghindari logistik pemilu itu disalahgunakan oleh sekolompok orang. Keputusan KPU setempat, seluruh sisa logistik yang tidak dipakai itu dimusnahkan dan sudah dibuat berita acaranya," sambungnya.

Sistem noken yang dimaksud Dedi adalah sistem adat yang sudah mendarah daging di Papua, di mana hak pilih masyarakat bisa diwakili oleh kepala suku.

Surat suara yang sudah dicoblos pemilih kemudian langsung dikumpulkan dan dihitung oleh KPU. Sisa dari surat suara yang tidak terpakai kemudian langsung dibakar guna menghindari adanya penyalahgunaan.

"Betul itu kejadian itu dibakar adalah sisa-sisa logistik yang tidak dipakai pada saat tanggal 17 April karena di sana sistem noken," jelas Dedi.

Soal jumlah surat suara yang dibakar, Dedi mengaku tak tahu detail jumlahnya.

"Cukup banyak, banyak. Saya enggak tau persis jumlahnya, tapi banyak," pungkas mantan Wakapolda Kalimantan Tengah ini. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA