Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Tidak Cuma Di Paspampres, Jokowi Juga Keok Di Komplek Kopassus

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widian-vebriyanto-1'>WIDIAN VEBRIYANTO</a>
LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO
  • Rabu, 24 April 2019, 19:28 WIB
Tidak Cuma Di Paspampres, Jokowi Juga Keok Di Komplek Kopassus
Surat suara pilpres/Net
rmol news logo Kekalahan telak dialami pasangan Joko Widodo-Maruf Amin di kawasan kompleks Komandan Pasukan Khusus (Kopassus), Cijantung, Jakarta Timur.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Warga yang berada di perumahan baret merah ini mencoblos di delapan tempat pemungutan suara (TPS) yang berada di RA Fadillah, Kelurahan Baru, Pasar Rebo, Jakarta Timur.

Mereka mencoblos di TPS 53 dan TPS 54 yang berada di Sekolah Dasar Negeri (SDN) Baru 01. Kemudian di TPS 55, 56 dan 57 yang terletak di SDN Baru 02.‎ Terakhir di TPS 58, 59 dan 60 terletak di halaman SMA 39.

Pada real count Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) Komisi Pemilihan Umum (KPU) hingga pukul 19.45 WIB hari ini (Rabu, 24/4), hasil penghitungan suara yang di-upload baru dari TPS 54 dan TPS 59.

Sementara di situs KawalPemilu.org, dari delapan TPS, hanya TPS 57 yang belum dilengkapi.  

Berikut rinciannya:

TPS 53
Jokowi-Maruf: 30
Prabowo-Sandi: 203

TPS 54
Jokowi-Maruf: 15 suara
Prabowo-Sandi: 224 suara.

TPS 55
Jokowi-Maruf: 17 suara
Prabowo-Sandi: 281 suara.

TPS 56
Jokowi-Maruf: 29 suara
Prabowo Sandi: 253 suara.

TPS 58
Jokowi-Maruf: 31 suara
Prabowo-Sandi: 241 suara.

TPS 59
Jokowi-Maruf: 34 suara
Prabowo-Sandi: 225 suara.

TPS 60
Jokowi-Maruf‎: 23 suara
Prabowo Sandi: 236 suara.

Dengan demikian, total 179 suara yang diperoleh Jokowi-Maruf. Sementara paslon rivalnya, Prabowo-Sandi 1.663 suara.

Jokowi juga kalah di komplek Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres). Ada sembilan TPS di kompleks Paspampres, tepatnya di RW 6. Dari jumlah ini, paslon 02 Prabowo-Sandi unggul di delapan TPS, sementara Paslon 01 Jokowi-Maruf hanya di satu TPS. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA