Pengungkapan itu sebagaimana disampaikan anggota TGPF, Poengky Indarti usai berkunjung ke Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kuningan, Jakarta, Rabu (24/4).
Menurutnya, kendala yang paling menjadi hambatan adalah minimnya saksi dan juga bukti-bukti yang ada.
"Minim saksi yang melihat langsung peristiwa dan rumit. Selain minim saksi, bukti juga,†jelasnya.
Dia menjelaskan bahwa kerja TGPF berpegang teguh pada
scientific crime investigation. Semua harus bisa dibuktikan secara ilmiah dan rasional.
“Jadi nggak boleh misalnya rumor, opini kita telan mentah-mentah," demikian Poengky.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.