Anggota Bawaslu RI, Rahmat Bagja menegaskan, kehadiran TPF akan sangat membantu kerja mereka selaku pihak yang mengawasi pemilu.
"Membantu. Alhamdulillah ada yang bantu kita," katanya saat ditemui di Kantor Bawaslu RI, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu (24/4).
Asalkan TPF tidak merampas tugas dan kewajiban penyelenggara pemilu yang ada. Termasuk tidak boleh merampas tugas dan kewenangan dari para saksi parpol yang ada.
Jika demikian, Bagja pun mempersilakan jika ada pihak-pihak yang ingin membentuk TPF dimaksud demi memastikan hasil pemilu bersih dari kecurangan seperti yang sekarang ini menjadi kecurigaan sejumlah besar pihak.
"Monggo saja mau buat ini silakan. Pencari fakta, pencari masalah di TPS monggo silakan terbuka sekali. Atau pencari permasalahan di PPK nih rekapitulasi monggo," pungkasnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: