Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

PILPRES 2019

02 Dituding Curang, Jubir BPN: Direktur Hukum Dan Advokasi TKN Perlu Refreshing

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Kamis, 25 April 2019, 09:57 WIB
02 Dituding Curang, Jubir BPN: Direktur Hukum Dan Advokasi TKN Perlu Refreshing
Ade Irfan Pulungan/Net
rmol news logo . Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Maruf melalui Direktur Hukum dan Advokasi TKN, Ade Irfan Pulungan menyebutkan, kecurangan Pemilu 2019 justru dilakukan oleh kubu pasangan calon 02 Prabowo-Sandi.

Direktorat Advokasi Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Ferdinand Hutahaean megatakan, tudingan TKN tidak lebih dari celotehan orang kurang piknik.

"Itu yang menuduhnya perlu refreshing dulu ya," ujar Ferdinand kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (25/4).

Dia menyebutkan secara logika saja kecurangan tersistematis dalam Pemilu sangat terbuka lebar untuk dilakukan petahana.

"Dimana-mana Pemilu seperti ini penguasa atau petahanalah yang punya ruang dan punya kesempatan untuk curang," jelas Ferdinand.

Sementara lawan politik petahana, lanjut politisi Partai Demokrat ini, hanya bisa mengikuti sistem yang ada sambil berjuang untuk menang.

"Penantang kan tidak bisa masuk di dalam sistem penyelenggara Pemilu," pungkas Ferdinand.

Direktur Hukum dan Advokasi TKN, Ade Irfan Pulungan sebelumnya menyatakan, bukti kecurangan pihak 02 Prabowo-Sandi berasal dari pengaduan masyarakat yang masuk ke hotline TKN. Sejak dibuka pada 9 April, sudah ada 25.000 pengaduan masyarakat terkait masalah penyelenggaraan pemilu. Saat ini TKN sedang mengklasifikasi jenis pelanggarannya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA