Hingga hari ini, dilaporkan 145 KPPS meninggal dunia akibat terlalu lelah melaksanakan tugas dalam gelaran Pemilu 2019.
"Perlu evaluasi segera atas kasus wafat dan jatuh sakitnya petugas KPPS," ujar Sekjen PAN, Eddy Soeparno kepada
Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (25/4).
Eddy menyebut, KPU perlu memberikan pendamping medis lebih optimal yang selalu mendampingi petugas KPPS saat tengah bertugas.
Pasalnya, dikatakan Eddy, tahapan Pemilu 2019 masih panjang hingga pada akhirnya diumumkan pada 22 Mei bulan depan.
"Perlu juga memberikan pendampingan medis untuk antisipasi adanya gangguan kesehatan petugas KPPS," tandasnya.
Sejauh ini, pertanggung jawaban KPU terhadap anggota KPPS yang menjadi korban jiwa dilakukan dengan cara memberikan santunan.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: