Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Pemilu 2019 Telan Biaya Fantastis Tapi Curang, Ombusdman Harus Periksa KPU Dan Bawaslu

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Jumat, 26 April 2019, 21:45 WIB
Pemilu 2019 Telan Biaya Fantastis Tapi Curang, Ombusdman Harus Periksa KPU Dan Bawaslu
Foto: Net
rmol news logo Ombudsman harus turun tangan memeriksa komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Koordinator Koalisi Masyarakat Pemilih Anti Kecurangan (Kompak), Hans Suta Widhya mengatakan, Ombudsman selaku lembaga tinggi negara yang memiliki wewenang untuk membongkar praktek dugaan penyalahgunaan wewenang kedua penyelenggara Pemilu itu.

"Ombudsman RI harus periksa KPU dan Bawaslu. Baik kinerja KPU maupun Bawaslu sudah menelan anggaran APBN senilai 25 triliun," kata Hans dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (26/4).

Sebab, lanjut dia, alokasi anggaran yang digelontorkan negara untuk Pemilu tahun 2019 ini terbilang cukup fantastis, yakni sekitar Rp 2,5 triliun lebih. Namun, Pemilu kali ini dinilai banyak terjadi kecurangan yang sistematis.

"Ombudsman Republik Indonesia hendaknya membongkar kejahatan struktural, massif, dan berkelanjutan," tegas Hans.

Menurut Hans, sudah sepatutnya Ombudsman turun tangan untuk menyudahi kegaduhan ini dan mencegah konflik horizontal di tengah masyarakat.

"Ombudsman RI harus segera turun tangan," Hans kembali menekankan.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA