Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

PEMILU 2019

FP2I Menyerukan Untuk Kembali Memantapkan Persatuan Bangsa

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Sabtu, 27 April 2019, 08:14 WIB
FP2I Menyerukan Untuk Kembali Memantapkan Persatuan Bangsa
Peserta forum FP2I/Net
rmol news logo . Forum Pengasuh Pondok Pesantren se-Indonesia (FP2I) mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga persatuan dan kesatuan pasca pencoblosan Pemilu serentak 17 April 2019 lalu.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Menurut FP2I, berbagai peristiwa sebelum dan sesudah Pemilu dinilai telah banyak menimbulkan ketegangan di tengah masyarakat. Karenanya, masyarakat diimbau agar jangan terprovokasi dengan hasutan apapun untuk memecah belah umat.

"Meminta seluruh masyarakat agar mengakhiri perbedaan pandangan politik dan kembali bersatu untuk keutuhan bangsa," kata peserta forum FP2I, Saiful Islam al-Payage dalam acara Halaqah Kebangsaan dan Harlah Pondok Pesantren Asshiddiqiyah Jakarta yang ke-34 di Kedoya, Kebon Jeruk, Jumat malam (26/4).

Dalam acara itu, para ulama dan kiai yang hadir menyerukan untuk kembali memantapkan persatuan bangsa. Termasuk kepada seluruh pengasuh pondok pesantren se-Indonesia agar proaktif memersatukan umat dan tokohnya yang terpecah belah pasca Pemilu.

Dalam acara itu, ulama karismatik asal Pekalongan Habib Muhammad Luthfi bin Yahya yang juga hadir mengisi tausiah kebangsaan, dia mengulas arti penting persatuan. Dalam tausiahnya, Habib Luthfi berpesan agar umat tidak mudah dipecah belah.

"Jangan mudah dipengaruhi informasi yang tidak benar, jangan mau dipecah belah," tuturnya.

Habib Luthfi juga meminta umat Islam agar belajar kepada ulama dan tokoh terdahulu yang telah gigih berjuang mengorbankan jiwa dan raganya demi mengedepankan keutuhan bangsa dan negara.

"Tugas kita sekarang, mari kita sama-sama jaga dan rawat NKRI ini dengan meneladani ulama terdahulu kita," tukasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA