Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

PEMILU 2019

Sindir KPU Dan Bawaslu, Jubir BPN: Kalau Tidak Salah Ngapain Takut TPF

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Sabtu, 27 April 2019, 15:42 WIB
Sindir KPU Dan Bawaslu, Jubir BPN: Kalau Tidak Salah Ngapain Takut TPF
Jurubicara BPN Prabowo-Sandi, Andre Rosiade/Net
rmol news logo . Tim pencari fakta (TPF) kecurangan Pemilu 2019 yang juga ikut didorong Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi bukanlah bertujuan untuk mendelegitimasi penyelenggara pemilu.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Jurubicara BPN Prabowo-Sandi, Andre Rosiade mengatakan, BPN mendorong pembentukan TPF justru karena ingin penyelenggara pemilu dalam hal ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mampu memastikan ke publik bahwa mereka sesungguhnya telah bekerja dengan baik.

"Tim pencari fakta ini bukan untuk mendelegitimasi peran KPU dan Bawaslu yang sudah bekerja keras," tegas Andre dalam diskusi bertajuk publik bertajuk "Silent Killer Pemilu Serentak" di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (27/4).

Ditekankan politisi muda Partai Gerindra ini, pembentukan TPF dilakukan hanya karena ada beberapa kasus yang tidak mungkin diselesaikan oleh KPU dan Bawaslu, sebab mereka tidak mempunyai kewenangan akan hal itu.

Misalkan, terkait adanya indikasi keterlibatan petinggi Polri dalam kecurangan pemilu dan lain sebagainya.

"Bawaslu tidak mungkin akan mampu hanya remeh temeh saja, rekomendasi dimentahkan oleh Sentra Gakkumdu. Apalagi kecurangan yang saya sampaikan tadi, indikasi yang tadi saya sampaikan (dugaan Polri)," jelasnya.

Rerkait rencana TPF baik KPU maupun Bawaslu belum menemui kata sepakat. Sebab ada yang menyambut baik, ada pula yang menolak keras. Terkait itu, Andre menegaskan, kalau memang tidak ada salah, maka pembentukan TPF bukanlah sebuah momok bagi para penyelenggara pemilu.

"Kalau tidak ada salah, ngapain takut," pungkasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA