Dalam petisi tersebut, disebutkan Bara telah melanggar anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) PAN.
Bara Hasibuan belakangan menjadi perbincangan usai menyatakan pertemuan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan dengan Presidem Joko Widodo sekaligus capres petahana untuk membahas langkah usai Pilpres 2019.
Pernyataan tersebut pun ditafsirkan sebagai sinyal PAN akan meninggalkan koalisi Indonesia Adil Makmur pengusung pasangan Prabowo-Sandi.
Dikonfirmasi soal petisi tersebut, Sekjen PAN Eddy Soeparno menyebut belum menerima laporan ataupun masukan terkait petisi itu.
"Saya belum menerima petisinya," ujar Eddy singkat saat dihubungi
Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (28/4).
Hal yang sama disampaikan Wasekjen PAN, Soemarsono. Menurutnya, petisi terhadap Bara tersebut wajar karena dia tidak mengikuti keputusan Rakernas PAN untuk memenangkan Prabowo-Sandi.
"Wajar saja ada petisi gitu, PAN di Rakernas sudah jelas sikapnya. Artinya, kalaupun mau mendukung (Jokowi) baiknya tidak bawa-bawa jabatan di PAN," kata Soemarsono di Bilangan Menteng, Jakarta.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: