Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Ferdinand Hutahean: Kalau Bicara Term Politik, Mahfud Jelas Salah

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Senin, 29 April 2019, 10:20 WIB
Ferdinand Hutahean: Kalau Bicara Term Politik, Mahfud Jelas Salah
Ferdinand Hutahean/Net
rmol news logo Badan Nasional Pemenangan (BPN) Prabowo-Sandi menilai frasa 'garis keras' yang dipakai Mahfud MD untuk daerah-daerah kemenangan paslon nomor urut 02 sarat ujaran kebencian (hatespeech).

"Masuk kategori ujaran kebencian terhadap SARA, menyebabkan kegaduhan," kata Jurubicara BPN Prabowo-Sandi, Ferdinand Hutahaean kepada Kantor Berita Politik RMOL di Jakarta, Senin (29/4).

Ferdinand mengatakan, mesikpun Mahfud MD telah menjelaskan maksudnya itu, hanya untuk term politik masih ambigu.

"Term politik apa? Mahfud cuma sedang ngeles, cari pembenaran atas sebuah kesalahan. Tidak ada term politik seperti itu. Kalaupun bicara term politik, Mahfud jelas salah. PRRI tidak ada hubungannya dengan agama. Jadi Mahfud jelas salah," kritik politisi Demokrat ini.

Menurut dia, Mahfud sebagai pakar hukum tata negara telah berhasil menciptakan polemik lewat pernyataannya itu. 

"Polemik yang berpotensi menyebabkan disintegrasi bangsa. Saya pikir Mahfud harus secara sukarela menarik pernyataannya dan minta maaf kepada bangsa ini secara terbuka," tandas Ferdinand.

Mahfud menjelaskan, maksud garis keras adalah memiliki kesetiaan yang tinggi. Hal itu ditujukan bagi orang yang fanatik karena tingginya kesetiaan pada Islam. Termasuk dirinya yang berasal dari Madura yang sama dengan Aceh dan Bugis

"Dalam term itu saya juga berasal dari daerah garis keras yaitu Madura. Madura itu sama dengan Aceh dan Bugis, disebut fanatik krn tingginya kesetiaan kepada Islam sehingga sulit ditaklukkan. Seperti halnya konservatif, progresif, garis moderat, garis keras adalah istilah-istilah yang biasa dipakai dalam ilmu politik," cuit Mahfud melalui akun Ywitternya @mohmahfudmd, Minggu (28/4). rmol news logo article
   
   
   

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA