Pandangan tersebut dikatakan oleh Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Ulama (GNPF), Yusuf Martak. Ia menyebut, tidak ada alasan mendesak untuk melakukan Pemilu ulang seluruh Indonesia.
"Adanya ulangan itu apabila ada kesalahan teknis dan
force majeure (kekuatan yang lebih besar)," ujar Yusuf di Bilangan Tebet, Jakarta, Senin (29/4).
Namun demikian, kata Yusuf Martak, usulan tersebut bisa menjadi boleh dilaksanakan untuk tempat-tempat tertentu yang memang ditemukan permasalahan serius.
"Kecuali di beberapa daerah yang memang kebetulan ada permasalahan, seperti kecurangan," tandasnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.