Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

DPD RI Minta Semua Pihak Tahan Diri Dan Komitmen Wujudkan Pemilu Kondusif

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Rabu, 01 Mei 2019, 09:55 WIB
DPD RI Minta Semua Pihak Tahan Diri Dan Komitmen Wujudkan Pemilu Kondusif
Wakil Ketua DPD RI, Nono Sampono/RMOL
rmol news logo Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI berharap seluruh elemen bangsa menahan diri dan tetap berkomitmen mewujudkan pesta demokrasi yang kondusif dan damai.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

DPD RI juga mengajak kepada semua pihak agar menghormati instrumen-instrumen hukum dan konstitusi di Indonesia.

"Euforia saling klaim menang dari masing-masing calon dimaknai sebagai sesuatu yang wajar dan hendaknya tidak mengganggu stabilitas politik, ekonomi dan keamanan di dalam negeri," tegas Wakil Ketua DPD RI, Nono Sampono, dalam Sidang Paripurna Ke-12 DPD RI, Masa Sidang V di Nusantara V, Selasa (30/4).

Menurutnya, dalam pelaksanaan Pemilu tahun 2019, DPD RI menganggap UU Nomor 7/2017 tentang Pemilihan Umum harus dikaji ulang.

Pasalnya,  banyak persoalan yang terjadi dalam pelaksanaan pemilu, salah satunya adalah adanya korban jiwa dari anggota KPPS sebanyak 318 orang, dan ribuan anggota KPPS dilaporkan sakit setelah melaksanakan tugas.

"Sesungguhnya kami ikut prihatin dan belasungkawa terhadap korban yang sudah mencapai di angka 300. Saya kira ini bukan hanya merupakan catatan bagi kita semua bahwa pemilu kali ini menelan korban yang luar biasa," katanya.

Oleh karena itu menurutnya,  ke depan memerlukan kajian bersama dari semua pihak dan perlu ada perbaikan dan penyempurnaan. Kaji secara mendalam dan lakukan simulasi.

"Nanti ke depan seperti apa, kita berharap ada keputusan yang terbaik," ujarnya.

Pada kesempatan itu,  pihaknya juga mengimbau kepada semua pihak untuk dapat menahan diri dan menunggu pengumuman resmi dari KPU terkait KPU terkait rekapitulasi akhir suara pada tanggal 22 Mei 2019. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA