Dalam kericuhan ini, ratusan anggota kelompok yang menamakan diri Anarcho Syndicalism diamankan pihak Polrestabes Bandung.
Penangkapan belasan perempuan di antaranya mendapat kecaman dari lembaga swadaya masyarakat Solidaritas Perempuan.
"18 perempuan itu kejadiannya yang di Bandung. Informasi yang kita dapat, ketika penangkapan itu mereka dipukuli," ucap Ketua Solidaritas Perempuan, Pupus Dewi kepada Kantor Berita Politik RMOL di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (2/5).
Namun ia belum bisa memastikan belasan perempuan yang ditangkap itu bagian dari kelompok Anarcho Syndicalism atau bukan.
"Kami masih terus berkoordinasi dengan LBH Bandung. Kita masih mencari tau apakah mereka itu bagian teman-teman Anarcho apa tidak," jelasnya.
Menurut dia, keikutsertaan kelompok Anarcho Syndicalism dalam peringatan May Day tidak menyalahi aturan.
"Kalau misalkan dia (kelompok Anarcho) hadir pada aksi tersebut memang untuk mendukung kawan-kawan buruh artinya mereka punya hak untuk mendukung," jelasnya.
Ratusan anggota Anarcho Syndicalism saat aksi May Day di Bandung, ditangkap karena dianggap membuat keonaran serta merusak fasilitas umum.
Pupus menekankan, meskipun belasan perempuan yang ditangkap itu bagian dari kelompok Anarcho, tetap tidak dibenarkan dengan cara kekerasan.
"Aparat dengan dalih apapun atau tindakan-tindakan kekerasan, pemukulan saat penangkapan. Perlu dilihat, buktinya apa kalau mereka melakukan perusakan atau apa, kita tidak membenarkan tindakan represif seperti itu," pungkasnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: