Begitu dikatakan Komisioner KPU RI, Pramono Ubaid Thantowi saat memberikan santunan kepada keluarga almarhum Ketua KPPS Jurangmangu Timur, Hanafi.
"Kami menyampaikan penghargaan kepada almarhum Hanafi yang sudah menjalankan tugas sebagai KPPS," ujar Pramono di kediaman almarhum Hanafi, Kota Tangerang Selatan, Banten, Jumat (3/5).
Hanafi meninggal pada usia 49 tahun dengan meninggalkan seorang istri dan satu orang anak perempuan yang masih menempuh pendidikan di sekolah kejuruan.
KPU menyerahkan santunan sesuai surat keputusan Menteri Keuangan yaitu untuk korban meninggal besarannya Rp. 36 juta.
Mewakili pihak keluarga, kakak Hanafi, Gino Dipuro berterima kasih atas bantuan tersebut dan akan digunakan sebagai biaya pendidikan putri semata wayang Hanafi.
"Semoga bantuan ini bisa bermanfaat dan bisa membawa anak beliau selesai menempuh pendidikan," ungkapnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: