Begitu kata Deputi I Kajian Strategis, Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas) Laksamana Muda Robert Mangindaan dalam diskusi bertajuk “Mengantisipasi Meningkatnya Perlombaan Senjata Konvensional dan Proliferasi Senjata Nuklir di Asia Tenggaraâ€, di Wisma Daria, Jakarta beberapa waku lalu.
Robert menjelaskan bahwa berakhirnya Perjanjian INF 2019 akan memicu perlombaan senjata nuklir, khususnya rudal di Asia Timur menyusul semakin memanasnya pergolakan di Semenanjung Korea.
Atas alasan itu, dia menilai pemerintah Indonesia perlu mengingatkan bahwa politik luar negeri AS lewat Indo Pacific merupakan manuver membangun aliansi keamanan. Khususnya upaya membendung kekuatan Tiongkok dengan Belt and Road Initiatives (BRI).
“AS dalam upaya membangun kekuatan senjata nuklirnya pada tingkatan maksimum, telah mengeluarkan anggaran pertahanan sebesar 5,2 triliun dolar AS. Untuk memodernisasi tiga perangkat, peluncur, pengendali dan hulu ledak,†kata Robert mengingatkan, dalam keterangan tertulis yang diterima, Sabtu (4/5).
Dia menilai AS tengah bersiap meningkatkan postur militer secara lebih agresif, serta bermaksud untuk mengondisikan kembali perlombaan senjata nuklir seperti di era Perang Dingin.
“Sehingga tidak menghargai sama sekali negara-negara lain baik di kawasan Asia Pasifik maupun di kawasan Eropa yang notabene sebagian besar merupakan negara-negara sekutu AS,†sambungnya.
Robert ingin Indonesia kembali memainkan peran aktif dalam perdamaian dunia. Hal tersebut bisa dilakukan dengan memprakarsai kembali perundingan-perundingan berskala multilateral dalam kerangka perlucutan senjata (disarmament) dan pemeliharaan perdamaian (peace keeping).
Senada dengan itu, Direktur Analisa Strategis, Direktorat Jenderal Strategi Pertahanan, Kementerian Pertahanan, Marsekal Pertama Adityawarwan menyebut bahwa Indonesia harus mendorong negara-negara non-nuklir untuk menegakkan Non Proliferation Treaty (NPT). Termasuk menekan negara-negara nuklir menghormati NPT dan kembali ke meja perundingan.
“Pendekatan kepada negara-negara yang tergabung dalam NATO yang tidak setuju dengan kebijakan Presiden Donald Trump. Serta Membangun kerangka kerjasama dengan negara-negara non-nuklir untuk mengingatkan negara-negara nuklir terhadap kemungkinan dampak buruk bagi pengembangan nuklir yang tidak bertanggungjawab di masa depan,†pungkasnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: