Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Arun Bakal Somasi KPU Karena Banyak Masyarakat Yang Kehilangan Hak PIlih

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Senin, 06 Mei 2019, 03:05 WIB
Arun Bakal Somasi KPU Karena Banyak Masyarakat Yang Kehilangan Hak PIlih
KPU/Net
rmol news logo Banyak masyarakat Indonesia kehilangan hal suaranya di Pemilu serentak 2019 hanya karena tidak menerima formulir C6 dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Begitu dikatakan Sekjen DPP Advokasi Rakyat untuk Nusantara (ARUN), Bungas T Fernando saat menyampaikan keterangan pers di Bilangan Cikini, Jakarta, Minggu (5/5).

"Ini menjadi bukti lain ketidaksiapan KPU sebagai penyelenggara pemilu dengan ditemukannya banyak kejadian terkait Formulir C6," ujar Bungas.

Bungas menyebut seharusnya C6 tidak perlu kejadian adanya kekurangan. Pasalnya, formulir tersebut dihitung berdasarkan jumlah daftar pemilih tetap.

"Karena ada surat suara yang di TPS dan seharusnya C6 jumlahnya tidak kurang dari DPT," ungkapnya.

Dikatakan Bungas, Arun akan melayangkan somasi kepada KPU untuk meminta penjelasan terkait hak suara rakyat yang hilang hanya karena tidak menerima formulir C6.

"Kami akan mensomasi KPU terhadap hilangnya hak politik warga negara dengan alasan tidak mendapatkan undangan C6," tukasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA