Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Dua Kardus Formulir C-1 Boyolali Ada Di Jakarta, Ini Kata KPU

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Senin, 06 Mei 2019, 14:28 WIB
Dua Kardus Formulir C-1 Boyolali Ada Di Jakarta, Ini Kata KPU
Wahyu Setiawan/Net
rmol news logo Komisi Pemilihan Umum (KPU) buka suara soal temuan dua kardus formulir C1 Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah dalam sebuah mobil di wilayah hukum DKI Jakarta.

Formulir C1 itu ditemukan dalam mobil jenis minibus yang terjaring razia lalu lintas di kawasan Menteng, Jakarta Pusat pada Sabtu (4/5) sekitar pukul 10.30 WIB.

Komisioner KPU, Wahyu Setiawan mengaku pihaknya tidak mau berpolemik dengan hal itu. Dia memilih menyerahkan proses lanjutan kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

"Kita beri kesempatan Bawaslu untuk bekerja untuk mengidentifikasi apakah dokumen C1 yang ditemukan itu asli atau C1 palsu," ujar Wahyu di Kantor KPU RI, Menteng, Jakarta, Senin (6/5).

Wahyu menjelaskan bahwa dokumen C1 bukan dokumen yang berkategori dokumen rahasia. Sehingga, siapapun bisa mempunyai akses memperoleh formulir C1 terutama di laman Situng KPU.

“Jadi memang C1 itu bukan hal rahasia. Tetapi C1 yang ditemukan itu asli atau palsu, nah itu soal lain,” demikian Wahyu. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA