Rencana pembentukan muncul dalam rapat terbatas yang dipimpin Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto di kantornya, Jakarta, Senin (6/5).
“Hasil rapat, salah satunya adalah kita membentuk tim hukum nasional. Yang akan mengkaji ucapan, tindakan, pemikiran dari tokoh-tokoh tertentu,†kata Wiranto di Kemenkopolhukam, Jakarta, Senin (6/5).
Menurutnya, tim ini tidak akan pandang bulu dalam melakukan penindakan. Siapa saja ya terbukti melanggar hukum dalam berucap, maka akan ditindak.
“Siapapun dia, yang nyata-nyata melanggar dan melawan hukum,†tekan mantan ketua umum Hanura itu.
Diuraikan Wiranto bahwa Tim Hukum Nasional ini akan berisi para tokoh politik, pakar hukum tata negara, profesor, dan doktor dari berbagai universitas.
Keberadaan tim akan membuktikan bahwa negara tak lagi bisa mentoleransi umpatan hingga makian terhadap pemerintahan yang sah. Ia menuturkan akan memberikan sanksi tegas kepada siapapun yang melanggar hukum.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: